Septiono Bersama Wanita Lagi Asyik di Kamar Kontrakan, Brak! Alamak
jpnn.com, LAHAT - Lagi asyik di dalam kamar kontrakan, Dwi Septiono (27) bersama wanita bernama Sulastri (23), digulung tim Satres Narkoba Polres Lahat.
Polisi mengamankan Dwi dan Sulastri pada Jumat (10/12), sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti seperti paket sabu dengan berat brutto 1,14 gram, timbangan digital, uang tunai, dan handphone.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasatres Narkoba AKP Zulfikar SH melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat.
Kontrakan para tersangka diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Aiptu Lispono melanjutkan polisi langsung bergerak setelah tempat yang dicurigai ditarget dalam beberapa waktu.
"Kami lakukan tangkap tangan kepada kedua tersangka," imbuh dia.
“Pada saat ditangkap kedua tersangka sedang berada di dalam kamar kontrakan. Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti."
Lagi asyik di dalam kamar kontrakan, Dwi Septiono (27) bersama wanita bernama Sulastri (23), digulung tim Satres Narkoba Polres Lahat.
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita