Serahkan Data untuk Bongkar Permainan Pimpinan Banggar
Kamis, 26 Januari 2012 – 23:23 WIB
"Dokumen pengambilan keputusan untuk pengalokasian anggaran. Ditandatangani pimpinan Banggar. Dalam mekanismenya itu ada penyalahgunaan kewenangan," sebut Zaenab.
Seperti diketahui, mulai malam ini KPK menahan Wa Ode Nurhayati. Anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara itu disangka telah menerima suap Rp 6 miliar, terkait pembahasan dana PPID untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati, mengaku telah menyerahkan data penting ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali