Serahkan Pengelolaan Blok Minyak Nasional ke BUMN dan BUMD

Serahkan Pengelolaan Blok Minyak Nasional ke BUMN dan BUMD
Serahkan Pengelolaan Blok Minyak Nasional ke BUMN dan BUMD
JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa kontrak pengelolaan sejumlah blok minyak nasional oleh perusahaan swasta/asing, semakin menguatkan keinginan pemerintah daerah untuk mengambil alih pengelolannya.

Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara melihatnya sebagai suatu keharusan bagi pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan blok-blok minyak nasional yang habis kontrak ke BUMN dan BUMD, meskipun belum ada regulasi yang mengaturnya saat ini.

"Jadi tetap, meskipun aturan belum ada, kita mau blok yang habis kontrak dengan swasta/asing tidak diperpanjang, tapi diserahkan ke pertamina," kata Marwan dikonfirmasi jpnn.com di Jakarta, Kamis (21/3).

Menurut Marwan, semangat dalam pengelolaan sumber daya alam nasional ini harus mengutamakan kepentingan nasional tanpa melupakan aspirasi dan kepentingan daerah.  Karena itu dia cenderung seharusnya blok-blok minyak nasional dikuasai pertamina selaku BUMN. Kendati demikian, daerah juga diikutkan.

JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa kontrak pengelolaan sejumlah blok minyak nasional oleh perusahaan swasta/asing, semakin menguatkan keinginan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News