Serahkan Pengelolaan Blok Minyak Nasional ke BUMN dan BUMD
Kamis, 21 Maret 2013 – 13:11 WIB
JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa kontrak pengelolaan sejumlah blok minyak nasional oleh perusahaan swasta/asing, semakin menguatkan keinginan pemerintah daerah untuk mengambil alih pengelolannya. Menurut Marwan, semangat dalam pengelolaan sumber daya alam nasional ini harus mengutamakan kepentingan nasional tanpa melupakan aspirasi dan kepentingan daerah. Karena itu dia cenderung seharusnya blok-blok minyak nasional dikuasai pertamina selaku BUMN. Kendati demikian, daerah juga diikutkan.
Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara melihatnya sebagai suatu keharusan bagi pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan blok-blok minyak nasional yang habis kontrak ke BUMN dan BUMD, meskipun belum ada regulasi yang mengaturnya saat ini.
"Jadi tetap, meskipun aturan belum ada, kita mau blok yang habis kontrak dengan swasta/asing tidak diperpanjang, tapi diserahkan ke pertamina," kata Marwan dikonfirmasi jpnn.com di Jakarta, Kamis (21/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa kontrak pengelolaan sejumlah blok minyak nasional oleh perusahaan swasta/asing, semakin menguatkan keinginan
BERITA TERKAIT
- Tedi Supardi Mewarnai Bursa Ketum APJII 2024-2028
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- UNESCO Jadikan Arsip Pabrik Indarung 1 Semen Padang sebagai Memory of The World Asia Pasifik
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi