Serahkan Sertifikat Hak Pakai, Wamen ATR Dorong Major Project untuk Jambi

Serahkan Sertifikat Hak Pakai, Wamen ATR Dorong Major Project untuk Jambi
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra melakukan penyerahan 12 SertiFikat Hak Pakai kepada Bupati Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Foto: ATR/BPN

jpnn.com, JAMBI - Pada rangkaian kunjungan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra ke Provinsi Jambi pihaknya melakukan penyerahan 12 SertiFikat Hak Pakai kepada Bupati Kabupaten Sarolangun di Aula Kantor Bupati Sarolangun, Kamis (10/6).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut penyelesaian persoalan yang sebelumnya didahului dengan peninjauan langsung ke masyarakat Orang Rimba di Kabupaten Soralangun, Provinsi Jambi.

Menurut laporan Bupati Kabupaten Sarolangun Cek Endra populasi Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambil sebanyak 12 ribu jiwa.

Mereka tersebar di Kabupaten Sarolangun sebanyak 650 Kepala Keluarga atau 2.605 orang yang tersebar di 6 Kecamatan.

Cek Endra menyebut 50 persen dari populasi sudah berbaur dengan warga sekitar di beberapa desa.

Lebih lanjut, Cek Endra mengatakan bahwa Pemerintah Sarolangun sendiri sangat aktif membantu SAD yang terdapat di Provinsi Jambi.

“Pemkab sudah melakukan beberapa hal dalam rangka membantu seperti memfasilitasi pendidikan, memberikan bantuan sosial, hingga beasiswa bagi SAD,” jelasnya.

Dia menyebut untuk realisasi bantuan tersebut, pihaknya dibantu oleh pemerintah pusat.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra melakukan penyerahan 12 SertiFikat Hak Pakai kepada Bupati Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News