Serahkan Siswi Hamil ke Sekolah

Serahkan Siswi Hamil ke Sekolah
Serahkan Siswi Hamil ke Sekolah

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur Sinung Daru Kristanto berpendapat, siswi hamil seharusnya tidak dilarang mengikuti unas. Sinung mengingatkan, tahun lalu siswi hamil tetap diperbolehkan mengikuti unas. Hal tersebut merupakan kebijakan Kemendikbud. Jadi, dia menegaskan bahwa salah jika sekolah melarang siswinya yang hamil mengikuti unas. ''Kalau nanti ada opsi ikut kejar paket C, itu harus benar-benar keinginan siswi tersebut, bukan paksaan sekolah,'' tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Ketua Hotline Pendidikan Jawa Timur Isa Anshori didatangi seorang ibu dan putrinya yang sedang hamil pada Senin (10/2). Wajah keduanya begitu cemas. Kepada Isa, si ibu mengungkapkan bahwa putrinya khawatir tidak bisa mengikuti unas karena kini hamil tujuh bulan. ''Sebelumnya ada dua siswi lain yang juga melapor,'' ungkap Isa. (ayu/roz)

SURABAYA - Larangan ikut ujian nasional (unas) benar-benar membuat siswi hamil dan orang tuanya khawatir. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memilih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News