Serapan Anggaran Kemdiknas Capai 89,29 Persen
Kamis, 30 Desember 2010 – 16:33 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh, mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran tahun 2010 di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mencapai 89,29 persen, dari total anggaran sebesar Rp 63,87triliun. "Jadi, serapan anggaran yang terhitung per 27 Desember 2010 ini, adalah mencapai 89,29 persen atau sebesar Rp 57,03 triliun," ungkap M Nuh di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (30/12). Lebih jauh, Mendiknas juga mengatakan bahwa anggaran Kemdiknas di tahun 2011 mencapai Rp 55,62 triliun. Dari besaran anggaran tersebut, rinciannya adalah dana untuk belanja pegawai sebesar Rp 7,26 triliun (13 persen), belanja barang Rp 18,85 triliun (33 persen), belanja modal sebesar Rp 7,98 triliun (14,4 persen), serta dana untuk bantuan sosial sebesar Rp 21,51 triliun (38,7 persen).
Mendiknas menyebutkan, dana yang disalurkan melalui APBN tersebut, sebagian besar digunakan oleh unit kerja Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen), yang mencapai Rp 24,92 triliun. Sementara itu, pihaknya juga masih optimis jika pencapaian serapan anggaran Kemdiknas bisa menembus angka 90 persen.
Baca Juga:
"Masih ada 2-3 hari lagi. Semoga bisa menembus 90 persen, karena hingga saat ini masih ada transaksi yang dilakukan. Yang penting, serapan Kemdiknas sudah ada di atas rata-rata nasional," ujarnya pula.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh, mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran tahun 2010 di Kementerian Pendidikan Nasional
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama