Seret Rhoma ke Pengadilan, Panwaslu Kumpulkan Bukti

Besok Panwaslu Panggil Timses Foke-Nara

Seret Rhoma ke Pengadilan, Panwaslu Kumpulkan Bukti
Pedangdut Rhoma Irama memenuhi panggilan Panwaslu DKI Jakarta, Jakarta, Senin (6/8). Pemanggilan tersebut terkait pernyataan Rhoma yang berbau SARA terhadap pasangan Cagub/Cawagub, Joko Widodo-Basuki Tjahaja ketika berceramah di Tanjung Duren, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terus menelusuri dugaan ceramah SARA Rhoma Irama. Rencananya, Selasa besok (7/8) Panwaslu DKI akan memanggil tim sukses pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

Pemanggilan ini dirasa perlu sebab adanya dugaan ceramah Rhoma pesanan salah satu pasangan calon. Terlebih lagi mengingat Rhoma di putaran pertama menjadi juru kampanye pasangan calon Foke-Nara.

"Nah besok tim Fauzi-Nara juga akan kami panggil, karena ada dugaan ini bagian dari tim kampanye," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah kepada wartawan di kantornya, Senin (6/8).

Menurut Ramdhan, pihaknya harus secara lengkap mengumpulkan bukti-bukti. Pasalnya, kasus ceramah Rhoma ini berpotensi berujung di meja hijau.

JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terus menelusuri dugaan ceramah SARA Rhoma Irama. Rencananya, Selasa besok (7/8) Panwaslu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News