Sering Keluar Masuk Salon, Perbuatan Terlarang Mbak Theresia Akhirnya Terbongkar
Senin, 15 November 2021 – 07:06 WIB

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres OKU. Foto: Eko/Palpos.id
Lalu polisi membuntuti pelaku dan sewaktu melintas di Jalan Mahmud Badaruddin II Kemalara, Theresia langsung dicegat.
“Selanjutnya sewaktu kami geledah ada BB sabu di dalam kotak rokok miliknya,” kata Kasi Humas.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu itu dibelinya dari seorang bandar di Baturaja.
“Pelaku mengaku BB itu digunakannya sendiri. Bukan untuk dijual,” tandas Kasi Humas. (*/palpos)
Theresia Susanti, 30, ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun IV RT03/RW04, Desa Batu Putih, Kabupaten OKU, Sumsel, ditangkap karena melakukan perbuatan terlarang di sebuah salon.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba