Sering Keluar Masuk Salon, Perbuatan Terlarang Mbak Theresia Akhirnya Terbongkar

Sering Keluar Masuk Salon, Perbuatan Terlarang Mbak Theresia Akhirnya Terbongkar
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres OKU. Foto: Eko/Palpos.id

Lalu polisi membuntuti pelaku dan sewaktu melintas di Jalan Mahmud Badaruddin II Kemalara, Theresia langsung dicegat.

“Selanjutnya sewaktu kami geledah ada BB sabu di dalam kotak rokok miliknya,” kata Kasi Humas.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu itu dibelinya dari seorang bandar di Baturaja.

“Pelaku mengaku BB itu digunakannya sendiri. Bukan untuk dijual,” tandas Kasi Humas. (*/palpos)

 

Theresia Susanti, 30, ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun IV RT03/RW04, Desa Batu Putih, Kabupaten OKU, Sumsel, ditangkap karena melakukan perbuatan terlarang di sebuah salon.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News