Sering Keluar Masuk Salon, Perbuatan Terlarang Mbak Theresia Akhirnya Terbongkar
Senin, 15 November 2021 – 07:06 WIB
Lalu polisi membuntuti pelaku dan sewaktu melintas di Jalan Mahmud Badaruddin II Kemalara, Theresia langsung dicegat.
“Selanjutnya sewaktu kami geledah ada BB sabu di dalam kotak rokok miliknya,” kata Kasi Humas.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu itu dibelinya dari seorang bandar di Baturaja.
“Pelaku mengaku BB itu digunakannya sendiri. Bukan untuk dijual,” tandas Kasi Humas. (*/palpos)
Theresia Susanti, 30, ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun IV RT03/RW04, Desa Batu Putih, Kabupaten OKU, Sumsel, ditangkap karena melakukan perbuatan terlarang di sebuah salon.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Keberangkatan Perdana Jemaah Haji dari Bandara SMB II Palembang
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik