Sering Kirim Pesan soal Prabowo - Sandi di WA, Oknum PNS Diperiksa Bawaslu
Senin, 11 Februari 2019 – 06:32 WIB

Oknum PNS yang tak netral diperiksa Bawaslu. Foto: JPG/Pojokpitu
Jika tindakan ASN tersebut dipastikan melanggar aturan netralitas ASN dalam UU no. 5 tahun 2014 tentang ASN, pihak Bawaslu akan menyerahkan kasus itu ke Komite Aparatur Sipil Negara untuk memutuskannya. (yos/jpnn)
Seorang oknum PNS dilaporkan ke Bawaslu karena sering mengirim video dan gambar tentang Prabowo - Sandi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu