Sertifikasi Kompetensi, Jaminan Kualitas Pekerja Indonesia

Sertifikasi Kompetensi, Jaminan Kualitas Pekerja Indonesia
Penyerahan lisensi oleh BNSP kepada Lembaga Sertifkasi Profesi (LSP). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi atas penyerahan lisensi oleh Badan Nasional Seritfikasi Profesi (BNSP) kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kaigo License Center (KLC) OSS, sebagai LSP P1 lembaga pelatihan kerja PT. OS Selnajaya Indonesia (OSS). Penyerahan lisensi kompetensi kerja tersebut merupakan wujud kesadaran pentingnya pengakuan kualitas pekerja, khususnya kompetensi teknis sesuai kebutuhan industri.

Dirjen Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Bambang Satrio Lelono mengatakan pengakuan kualitas SDM tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang fokus pada pengembangan SDM, khususnya periode 2019-2024, dengan melibatkan semua potensi, termasuk swasta.

"Keberadaan LSP diharapkan bisa menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah bersama swasta dalam menyediakan pekerjaan yang layak (decent work) bagi warga negaranya," kata Dirjen Bambang Satrio Lelono di Jakarta, Selasa (9/7).

BACA JUGA: Menghadapi Industri 4.0, Kemnaker Memperkuat Peranan Instruktur di BLK

Bambang Satrio menambahkan, diakuinya kompetensi seseorang dalam skema sertifikasi kompetensi yang tercermin dari tiga dimensi dasar yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku, diharapkan dapat menghadirkan manfaat strategis berupa meningkatnya daya saing bangsa (national competitiveness).

"Hadirnya LSP ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas sertifikasi kompetensi, khususnya untuk caregiver yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang, sehingga kontribusi OSS semakin besar terhadap pemasalahan ketenagakerjaan di Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA: Menaker Ajak Praktisi Dukung Program Pembangunan SDM di Indonesia

Ketua Dewan Pengarah LSP KLC OSS, Abdul Wahab Bangkona berharap dikeluarkannya lisensi LSP KLC OSS, dapat menjembatani pertukaran informasi dan harmonisasi sertifikasi kompetensi di Indonesia dan Jepang.

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi atas penyerahan lisensi oleh BNSP kepada Lembaga Sertifkasi Profesi (LSP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News