Sesuai Perintah Irjen Rudy, 5 Bandit Jalanan Ini Akhirnya Diringkus
Rabu, 02 November 2022 – 00:12 WIB
"Tim bergerak untuk melakukan penangkapan di dua tempat secara bersamaan, kami menangkap empat orang pelaku pencurian dan satu orang penadah," beber Romdhon.
Romdhon memerinci satu orang tersangka ditangkap di wilayah Panongan Tangerang berinisial AA, tiga tersangka ditangkap di Bekasi masing-masing berinisial YP, ADS, DAI, dan satu orang di wilayah Serang berinisial MD yang berperan sebagai penadah.
"Dari penangkapan itu, kami juga menyita 12 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," ungkap Romdhon.
Dia pun mengingatkan kepada empat buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri kepada polisi.
"Empat DPO masih dilakukan pengejaran sampai sekarang," pungkas perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)
Polresta Tangerang menangkap lima bandit jalanan yang meresahkan warga. Penangkapan juga sesuai dengan perintah Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata
- Anak dan Istri Sakit, Seorang Pria Rampok Kedai Ayam di Palembang
- 3 Eksekutor Perampokan di Madiun Ditangkap, Barang Buktinya Mengejutkan
- Perampok Mobil Boks Bermuatan Rokok Rp 3,1 M di Madiun Menyaru Jadi Polisi saat Beraksi