Sesuai Perintah Irjen Rudy, 5 Bandit Jalanan Ini Akhirnya Diringkus

Sesuai Perintah Irjen Rudy, 5 Bandit Jalanan Ini Akhirnya Diringkus
Polresta Tangerang menangkap lima bandit jalanan yang meresahkan warga. Dok Humas Polda Banten.

"Tim bergerak untuk melakukan penangkapan di dua tempat secara bersamaan, kami menangkap empat orang pelaku pencurian dan satu orang penadah," beber Romdhon.

Romdhon memerinci satu orang tersangka ditangkap di wilayah Panongan Tangerang berinisial AA, tiga tersangka ditangkap di Bekasi masing-masing berinisial YP, ADS, DAI, dan satu orang di wilayah Serang berinisial MD yang berperan sebagai penadah.

"Dari penangkapan itu, kami juga menyita 12 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," ungkap Romdhon.

Dia pun mengingatkan kepada empat buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri kepada polisi.

"Empat DPO masih dilakukan pengejaran sampai sekarang," pungkas perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)


Polresta Tangerang menangkap lima bandit jalanan yang meresahkan warga. Penangkapan juga sesuai dengan perintah Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News