Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan

jpnn.com, VATIKAN - Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Paus Fransiskus meninggal dunia di usia 88 tahun saat dalam suasana Senin Paskah (21/4/2025)
Setahun lalu, padri kelahiran 17 Desember 1936 di Buenos Aires, Argentina, itu menyetujui perubahan tentang liturgi pemakaman kepausan.
Laman vaticannews.va mengabarkan Paus Fransiskus pada April 2024 memberikan persetujuannya atas edisi terbaru buku liturgi untuk pemandu misa pemakaman paus.
Takhta Suci Vatikan memiliki buku liturgi berjudul Ordo Exsequiarum Romani Pontificis. Edisi kedua buku tentang tata cara ibadat itu memuat penyederhanaan pemakaman kepausan.
Pemandu Upacara Apostolik Takhta Suci Vatikan Uskup Diego Ravelli mengungkapkan edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis memperkenalkan beberapa elemen baru. Salah satu elemen baru itu tentang tata cara menangani jenazah paus yang meninggal.
Menurut Uskup Ravelli, mendiang Paus Fransiskus meminta upacara pemakaman kepausan disederhanakan dan difokuskan pada ekspresi iman Gereja Katolik dalam Tubuh Kristus yang Bangkit.
“Ritus yang diperbarui ini untuk lebih menekankan bahwa pemakaman Paus Roma adalah pemakaman seorang gembala dan murid Kristus, bukan pemakaman seorang tokoh berkuasa di dunia ini,” ujarnya.
Paus Fransiskus dikenal sebagai sosok sederhana dan rendah hati. Dia berpesan jenazahnya cukup dimasukkan ke peti mati kayu berlapis seng.
Mendiang Paus Fransiskus meminta upacara pemakaman kepausan disederhanakan dan difokuskan pada ekspresi iman Gereja Katolik dalam Tubuh Kristus yang Bangkit.
- Jonan Vatikan
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Katedral Jakarta
- Kardinal Indonesia Ignatius Suharyo Ikut Konklaf Pemilihan Paus Baru di Vatikan