Setelah Beng Beng Ong, Dua Ahli ini Jadi Saksi Meringankan Jessica
Rabu, 07 September 2016 – 11:44 WIB

Jessica Kumala Wongso. Foto dok JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (7/9).
Agenda sidang kali ini akan mendengarkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Setelah Beng Beng Ong dari Australia dihadirkan, kubu Jessica meyiapkan dua saksi ahli.
Keduanya adalah, Patolog Forensik Djadja Surya Atmaja dan Toksikolog Ratnet Budiawan.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto membenarkan pihaknya menyiapkan dua saksi ahli. Hanya saja, Yudi masih merahasiakannya.
"Ada dua saksi yang rencana dihadirkan. Nanti saja tunggu sidang," kata Yudi sebelum sidang dimulai. (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (7/9). Agenda sidang kali ini akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya