Setelah Jual Diri, Langsung Jualan Narkoba

jpnn.com - BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Timur berhasil menangkap SM yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (10/2). Warga Kelurahan Manggar Sari, Balikpapan Timur, ditangkap beserta empat poket sabu seberat 1,11 gram.
Pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang itu di eks lokalisasi Manggar Sari. Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, petugas langsung menggelar penggerebekan.
Menurut pengakuan tersangka, sabu-sabu itu dibeli seharga Rp 1,6 juta dari seseorang berinisial TS (28) yang kini diburu polisi. "Semuanya sudah saya pecah menjadi 12 poket. Satu poketnya dihargai Rp 200 ribu," jelas SM.
SM merupakan pengedar sabu khusus di sekitar eks lokalisasi Manggar Sari. "Iya, pembelinya rata-rata dari sana. Saya melakukan transaksi pada malam hari," tutur wanita 28 tahun itu.
Dia mendapat modal berjualan sabu dari pekerjaannya sebagai pekerja seks komersial (PSK) beberapa waktu lalu. "Modal awal sebesar Rp 1,7 juta," terang SM. (fir/jos/jpnn)
BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Timur berhasil menangkap SM yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (10/2). Warga Kelurahan Manggar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota