Setjen DPD RI Tingkatkan Kualitas Layanan dan Reformasi Birokrasi

Setjen DPD RI Tingkatkan Kualitas Layanan dan Reformasi Birokrasi
Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek saat membuka diskusi Coffee Morning Reformasi Birokrasi di Lobi Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (22/7). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPD RI terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dalam menciptakan reformasi birokrasi yang profesional dalam mendukung kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sebab, DPD RI saat ini membutuhkan sentuhan semangat perubahan dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

“Kami harus berubah, tidak lagi bermain pada tataran biasa-biasa saja. Perubahan merupakan tuntutan dari internal dan eksternal agar meningkatkan kualitas pelayanan cepat, efektif efisien, dan yang tidak kaku,” ucap Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek saat membuka diskusi Coffee Morning Reformasi Birokrasi di Lobi Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (22/7).

Reydonnyzar menilai DPD RI harus bisa mengubah mindset atau pola pikir budaya birokrasi menjadi budaya korporasi atau perusahaan. Artinya, dalam korporasi atau perusahaan dikenal adanya kompetisi atau persaingan, kapasitas, kompetensi, dan kemampuan termasuk dalam penempatan jabatan.

“Perubahan pola pikir budaya korporasi tersebut untuk meningkatkat kapasitas dan pelayanan, termasuk soal promosi dan mutasi, sepanjang dia punya kemampuan kenapa tidak. Itu namanya sistem merit ada reward dan ada punishment,” ujarnya.

BACA JUGA: Jokowi Mau Reformasi Birokrasi? Silakan Mulai dari Komisaris BUMN

Reydonnyzar menjelaskan tuntutan percepatan pelayanan selalu menjadi terdepan dalam sebuah reformasi birokrasi. Menurutnya DPD RI tidak bisa bermain-main pada pelayanan karena akan menggangu kenyamanan masyarakat.

“Kita tidak bisa seperti itu. Kita harus bisa mencontoh dari negara tetangga seperti Singapura dan negara lainnya yang maju dalam bidang birokrasi,” cetusnya.

Reydonnyzar menyatakan perlu adanya diferensiasi struktur terkait pembagian tugas dan kewenangan. Tentunya harus ada delegasi tanggungjawab kewenangan dan pengawasan.

Sekretariat Jenderal DPD RI terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dalam menciptakan reformasi birokrasi yang profesional dalam mendukung kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News