Setnov Akui Ada Uang e-KTP untuk Rapimnas Golkar 2012
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kini menjadi terdakwa perkara korupsi e-KTP mengakui adanya aliran uang dari keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo untuk Rapat Pimpinan Nasional Partai (Rapimnas) Golkar 2012. Jumlah uang yang diduga terkait e-KTP untuk penyelenggaraan Rapimnas Golkar sebesar Rp 5 miliar.
Novanto mengungkapkan hal itu ketika menjawab pertanyaan majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3). Hakim bertanya ke Novanto soal materi pemeriksaan di KPK saat mantan ketua umum Golkar itu menjadi saksi bagi Irvanto, Rabu (21/3).
"Saudara semalam kan dikonfrontasi dengan Irvanto, ada tanya nggak, uang Rp 5 miliar itu dikasih ke siapa?" tanya majelis hakim ke Novanto yang duduk di kursi terdakwa.
Novanto mengatakan, saat menjalani pemeriksaan di KPK sempat melakukan hitung-hitungan di depan penyidik. “Saya baru ingat waktu itu dia (Irvanto, red) ada kontribusi di dalam Rapimnas Partai Golkar pada bulan Juni tahun 2012," jawabnya.
Mantan bendahara umum Partai Golkar itu menuturkan, pada saat rapimnas partainya pada 2012 ada kekurangan dana sebesar Rp 5 miliar. Dia memastikan kekurangan itu ditutup dengan uang e-KTP.
"Memang waktu itu ada kekurangan yang sisanya belum dibayar, terus disampaikan kepada saya,” tuturnya.
Novanto lantas teringat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Akhirnya kekurangan itu ditutup. “Maka saya meyakinkan bahwa ini pasti dari uang e-KTP," ujar Novanto.
Novanto mengaku sudah mengembalikan uang itu ke KPK dengan duit pribadinya. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawabnya atas tindakan Irvanto yang juga keponakannya.
Setya Novanto mengungkapkan, pada saat Rapimnas Partai Golkar 2012 ada kekurangan dana sebesar Rp 5 miliar. Dia memastikan kekurangan itu ditutup uang e-KTP.
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Golkar Berharap Dapat Jatah Menteri yang Proporsional di Kabinet Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar