Setuju Mogok daripada Terus Disogok
Selasa, 10 April 2012 – 16:47 WIB
"Gaji tidak memadai hanya Rp2 juta. Kalau tunjangan, remunerasi tepat itu, bisa Rp7 juta untuk kepala Pengadilan Tinggi. Sedangkan untuk hakim pemula hanya Rp5 juta. Ini tidak bisa hidup layak dan sama saja negara memberikan peluang hakim bermain-main," katanya.
Dia mengapresiasi aksi mogok yang dilakukan oleh para hakim. Menurutnya, aksi ini bukan yang pertama kali, sebelumnya juga sudah pernah hakim melakukan mogok.
"Saya mendukung mogok sidang daripada hakim menerima sogok. Mogok sidang yes, menerima sogok no," ujar Yani.
Ia mengatakan, Komisi III DPR sudah berulang kali meminta digelar rapat gabungan dengan kementerian terkait untuk membahas permasalahan ini.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani, menilai negara telah lalai atau gagal dalam memenuhi hak-hak
BERITA TERKAIT
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK