Setuju Moratorium Hutan Diperpanjang
Minggu, 12 Mei 2013 – 12:06 WIB

Setuju Moratorium Hutan Diperpanjang
JAMBI- Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) sangat sepakat jika moratorium hutan diperpanjang. Hal ini dikatakannya kepada sejumlah wartawan usai melakukan peresmian RSU Baiturrahim belum lama ini.
“Saya setuju moratorium. Sudah cukup dengan kebisingan sekarang ini.. jangan samakan Jambi dengan seperti di Kalimantan. Barangkali disana hutannya masih luas, makanya masih diberikan dan diperpanjang izinnya. Kalau kita ya setuju dan kita tak akan melakukan perpanjangan izin (eksploitasi hutan, red),” tegasnya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, kondisi hutan Jambi saat ini sudah sangat memprihatrinkan.oleh karenanya, moratorium harus dilakukan terus. Agar kelestarian hutan dapat terus terjaga. “Cukup dengan kondisi sekarang. Dengan kondisi hutan dan sungai kita saat ini saya pikir cukup dan perlu dipikirkan. Moratorium ini ada positifnya. Sementara moratorium saja masih ada masyarakat melakukan penebangan liar, apalagi tak dimoratorium,” ujarnya.
Sementara itu, KKI Warsi Provinsi Jambi menyurati Presiden SBY terkait perpanjangan moratorium hutan ini. Instruksi Presiden (Inpres) No. 10/2011 tentang penundaan izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut, akan berakhir pada 20 Mei 2013. Hingga kini masih belum ada sikap resmi dari pemerintah terkait dengan apakah moratorium ini akan diperpanjang atau dihentikan.
JAMBI- Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) sangat sepakat jika moratorium hutan diperpanjang. Hal ini dikatakannya kepada sejumlah wartawan usai
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri