Setwapres Tangani Konflik Lahan PTPN 2
Rabu, 30 Mei 2012 – 08:08 WIB
JAKARTA - Saking rumitnya konflik lahan eks HGU PTPN 2, Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) harus turun tangan. Tim bentukan Setwapres ini melibatkan unsur Pemprov Sumut, BPN, PTPN 2, Kementerian BUMN, dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Dijelaskan, untuk areal-areal yang hendak diselesaikan tersebut membutuhkan surat pelepasan asset dari menteri BUMN. Juga diperlukan tim untuk memeriksa kondisi lapangan usulan pelepasan asset secara benar untuk memastikan proses ini tepat sasaran. "Proses di Setwapres ini sampai sekarang masih terus berjalan," imbuhnya. Iwan tidak menyebut tenggat waktu kerja tim ini hingga menemukan solusi permanen.
Iwan Nurdin, Deputi Sekjen KPA, yang terlibat dalam tim itu, menjelaskan, Tim yang dibentuk Setwapres pada 12 Februari 2012 itu fokus berusaha menyelesaikan masalah pada areal-areal PTPN 2 yang hingga saat ini belum diperpanjang HGU-nya oleh BPN.
"Pada Maret 2012, Setwapres juga telah memanggil Pemda Sumut dan PTPN 2 untuk mendengarkan pandangan-pandangan mereka," ujar Iwan Nurdin kepada JPNN di Jakarta, kemarin (29/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Saking rumitnya konflik lahan eks HGU PTPN 2, Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) harus turun tangan. Tim bentukan Setwapres
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang