Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT Ke-78 RI

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT Ke-78 RI
Area dalam Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. (ANTARA/Kanwil Kemenkumham Jawa Barat)

Dari 17.016, sebanyak 16.725 narapidana mendapat remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan, sedangkan yang langsung bebas atau remisi umum II mencapai 291 narapidana.

Semua narapidana yang terkait dengan kasus-kasus terkait perkara korupsi, narkotika, terorisme, illegal fishing, illegal loging, trafficking, dan pencucian uang, diberikan remisi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 dan  PP 99 Tahun 2012. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Narapidana korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapatkan remisi dalam rangka HUT Ke-78 RI.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News