Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?

Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah sedang memimpin penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika beberapa bulan lalu. Antara/HO-Humas Polres Agam

jpnn.com, AGAM - Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menangkap dua pengedar narkotika melakukan pesta sabu-sabu di rumahnya di Guguak Gadang Kularian, Jorong Ujuang Pandan, Nagari atau Desa Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Minggu (5/5) pagi sekitar pukul 06.15 WIB.

Kedua pelaku dengan inisial AS dan JN merupakan warga Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya.

"Kedua pelaku kita tangkap setelah melakukan pesta sabu-sabu dan mereka merupakan target operasi kita," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Resnarkoba Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, Minggu??????.

Ia mengatakan penangkapan pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya penyalahgunaan narkotika di daerah itu.

Mendapat informasi ini, Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam langsung menuju lokasi.

Setelah itu, anggota menemukan mereka telah selesai melakukan pesta sabu-sabu di rumah salah satu pelaku.

Petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan alat hisap sabu-sabu, menyita tiga paket sabu-sabu siap edar seberat 0,50 gram, uang hasil penjualan sabu-sabu Rp350 ribu dan lainnya.

"Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.

Hari buruk buat kedua pria ini, AS dan JN. Mereka ditangkap polisi seusai pesta sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News