Shelter KDEI Taipei, Rumah Pelindungan untuk PMI

Shelter KDEI Taipei, Rumah Pelindungan untuk PMI
Direktur Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker, Soes Hindharno bersama Kunker Timwas TKI DPR RI ke Shelter KDEI Taipei di Touyuan, Taiwan, Jumat (27/4). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, TAIPEI - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Taiwan sering kali menghadapi banyak masalah, baik dengan majikan atau pun agensi yang menaunginya.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut. Salah satunya dengan mendirikan shelter perlindungan bagi PMI.

“Shelter ini didirikan dalam rangka memberikan perlindungan awal bagi PMI yang membutuhkan, agar terhindar dari kasus human trafficking,” kata Direktur Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno.

Hal tersebut diungkap Soes seusai kunjungan kerja Tim Pengawas TKI DPR RI ke Shelter KDEI Taipei di Touyuan, Taiwan pada hari Jumat (27/4).

Soes menjelaskan total shelter penampungan TKI dibawah binaan KDEI Taipei berjumlah 4, berada di daerah Touyuan, Zhongli, Taichung, Kaosiung, masing masing shelter kapasitasnya 20-25 orang.

Yeti (33), Pekerja Migran Indonesia asal Indramayu, adalah salah satu dari 9 penghuni shelter yang dikelola oleh Pingping, Kepala Shelter KDEI Taipei di Touyuan.

Sudah 5 bulan 20 hari Yeti tidak mendapatkan gaji dari majikannya. Permasalahan tersebut terjadi setelah perpanjangan kontrak kerja yang kedua.

“Perpanjangan kontrak kerja dengan pemberi kerja bisa dilakukan melalui agensi ataupun secara mandiri. Nilai lebih melalui agensi adalah apabila PMI mengalami masalah agensi turut membantu,” terang Pingping.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan pekerja migran Indonesia yakni mendirikan shelter perlindungan PMI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News