Short Time Rp 3 Juta, Tempat Sesuai Permintaan Pelanggan

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil membongkar praktik prostitusi online.
Petugas mengamankan AD di Swiss-Belhotel Danum, Jalan Tjlik Riwut Km 5, Rabu (28/9) lalu.
AD merupakan muncikari yang menjual gadis-gadis cantik secara online.
Warga Pangkalan Bun itu ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pelanggan.
Kala itu, pelaku membawa dua daun muda yakni FM (18) dan HY (17).
“Jadi, kami menggunakan teknik undercover buy, dalam mengungkap kasus ini,” terang Dirreskrimsus Kombes Pol Asep Taufik, Senin (3/10) kemarin.
Penyelidikan bermula dari tim cyber crime yang mengawasi aktivitas media sosial Facebook.
Dari situ, tim mengetahui salah satu grup yang menawarkan jasa penyedia pemandu lagu (ladies karaoke) dan menjual minuman keras berlabel mahal.
PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil membongkar praktik prostitusi online. Petugas mengamankan
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap