Si Cantik Velove Vexia Bakal Wadul ke Komnas HAM
Minggu, 19 Juli 2015 – 08:41 WIB
Larangan kunjungan tersebut membuat kuasa hukum Kaligis berang. Tommy Apriawan mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk bisa bertemu Kaligis. Salah satu caranya, mengadu ke Komnas HAM. Sebab, KPK melarang keluarga bertemu dengan tersangka. "Kan ini ada pelanggaran HAM," ucapnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha mengatakan, KPK punya aturan internal. Sebelum tujuh hari pertama, tahanan tidak bisa dijenguk. "Aturannya seperti itu," ucapnya. (aph/c10/sof)
JAKARTA - Meski sudah ditolak, keluarga pengacara Otto Cornelis (O.C.) Kaligis kemarin (18/7) kembali berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Putu Rudana Ajak Delegasi WWF ke-10 Menikmati Keindahan Bali
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap