Si Kembar Pengedar Sabu Dibekuk
Rabu, 01 Januari 2014 – 07:57 WIB

Si Kembar Pengedar Sabu Dibekuk
Selain itu, Deddy menambahkan, petugas juga menyita tujuh linting ganja seberat 3,7 gram yang diselipkan dalam bungkus rokok milik EY.
"Sehari sebelum penangkapan ini terjadi, Tim BNN suda memantau kegiatan transaksi narkoba yang dilakukan tersangka DHO di sebuah rumah makan di Cilandak," kata Deddy.
Kini para tersangka harus mendekam di tahanan. Mereka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat Bogor, Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam