Siang Bolong, Tiga Pasangan Ngamar di Hotel Melati

Siang Bolong, Tiga Pasangan Ngamar di Hotel Melati
Ilustrasi Foto: dok.Jawa Pos Group

Kemudian SKM (56) alamat Rt. 04/rw.04 Desa Klareyan Kecamatan Petarukan dan Dz (31) Desa Pesantren rt.04 / rw 02, Ulujami, Pemalang.

Selanjutnya pasangan asal Pekalongan Ab (58) asal Desa Pacar, Kecamatan Tirto dan UM (45) asal Desa Rembun, Siwalan.

"Setelah dilakukan pembinaan dan pendataan masing-masing kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa. Untuk razia cipta kondisi ini terus kami lakukan untuk menjaga Kamtibmas," terangnya.

Sementara usai diberikan pembinaan kemudian ketiga pasangan diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.(yon)

 

Personel Polsek Sragi, Pekalongan, Jateng, menjaring tiga pasangan bukan suami istri di hotel kelas melati terletak di Desa/ Kecamatan Siwalan, Kamis


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News