Siap Bahas 4 RUU Pemekaran di Sumut, Sumteng Menyusul

Seperti diketahui, aspirasi pembentukan Provinsi Sumteng diakomodir DPR belakangan dan sudah mendapat persetujuan DPR untuk dijadikan RUU inisiatif dewan. Belakangan, Surpres untuk pembahasan RUU Provinsi Sumteng sudah keluar, bersama RUU lainnya yang berada dalam paket 22 RUU.
Sebelumnya, Ketua Panja Pemekaran Komisi II DPR Abdul Hakam Naja, mengatakan, khusus untuk RUU-RUU pemekaran yang masuk dalam paket 65 RUU itu, pembahasannya sudah lebih maju, yakni sudah masuk pembahasan tingkat I di Komisi II DPR.
Sedang Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar pernah menyatakan, Panja Pemekaran sudah komit untuk merampungkan tugasnya membahas seluruh RUU itu sebelum masa jabatan DPR periode 2009-2014 berakhir. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah siap membahas empat Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru yang berada di wilayah Sumut. Kementerian Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota