Siap Serahkan Bukti Gratifikasi Elit PKS

Yusuf Supendi Hari Ini ke KPK

Siap Serahkan Bukti Gratifikasi Elit PKS
Siap Serahkan Bukti Gratifikasi Elit PKS
JAKARTA - Langkah pendiri Partai Keadilan (PK) Yusuf Supendi untuk mengadukan sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nampaknya sudah tak terbendung. Setelah pengaduan kode etik di Badan Kehormatan DPR RI, Yusuf hari ini akan melayangkan gugatan resmi sejumlah petinggi PKS ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Insya Allah, Senin besok (hari ini, red) pukul 14.00, saya akan silaturahmi ke KPK," kata Yusuf saat dihubungi, kemarin (20/3). Sejumlah petinggi DPP PKS yang dilaporkan diantaranya, Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminudin, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta, dan sejumlah elit PKS lain.

Menurut Yusuf, dirinya akan menyerahkan sejumlah dokumen yang membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PKS. Diantaranya, sejumlah bukti terkait skandal penggelapan dana pilkada DKI senilai Rp 10 miliar. Dana itu diduga dikantongi oleh Anis Matta, dari total sumbangan calon gubernur DKI Jakarta Adang Darajatun senilai Rp 40 miliar. "Yang saya sampaikan adalah alat bukti permulaan," ujarnya.

Yusuf nantinya juga akan menyerahkan nama-nama saksi terkait dugaan penggelapan dana pilkada senilai Rp 10 miliar itu. Tak luput, sejumlah elit PKS akan dilaporkan terkait dugaan gratifikasi liar. "Gratifikasi itu untuk mengejar setoran, saya belum bisa buka sekarang," ujarnya. Selain ke KPK, Yusuf juga berencana akan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

JAKARTA - Langkah pendiri Partai Keadilan (PK) Yusuf Supendi untuk mengadukan sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nampaknya sudah tak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News