Siap-Siap! Aturan Insentif PPnBM dan PPN Properti Segera Dirilis

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan aturan terkait insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) otomotif dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan siap dirilis.
Sri Mulyani mengatakan bahwa telah menandatangani aturan terkait PPnBM otomotif serta PPN DTP sektor perumahan tersebut dan sekarang dalam tahap pengundangan.
Dia menuturkan jika proses pengundangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selesai maka akan segera diumumkan.
“Kalau hari ini selesai ya akan diumumkan hari ini. Jadi ini lebih kepada pengundangannya. Sudah selesai semua,” katanya dalam konferensi pers KSSK, Rabu (2/2).
Pasalnya, Sri Mulyani menjelaskan kedua insentif ini sangat mampu mendorong pemulihan di sektor perumahan dan otomotif.
Hal tersebut dibuktikan dari realisasinya untuk tahun lalu. Realisasi kredit kendaraan bermotor mencapai Rp 97,45 triliun per Desember 2021 sejalan dengan peningkatan penjualan mobil ke level 863.300 dibanding penjualan 578.300 pada 2020.
Insentif PPnBM kendaraan bermotor oleh Kemenkeu ini dikolaborasikan dengan pelonggaran ATMR dan uang muka perusahaan pembiayaan oleh OJK serta pelonggaran uang muka kredit oleh BI.
Sri Mulyani membeberkan untuk realisasi di sektor perumahan mencapai Rp 465,55 triliun akibat insentif PPN untuk perumahan dari Kemenkeu yang dilengkapi pelonggaran ATMR, ketentuan tarif premi asuransi dan uang muka perusahaan pembiayaan oleh OJK.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan aturan terkait insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) otomotif dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan siap dirilis.
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik