Siap-siap, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Nirina Zubir
jpnn.com, JAKARTA - Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar, masih terus bergulir.
Sebanyak lima orang telah berstatus sebagai tersangka atas perkara itu.
Namun, kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Siregar membeberkan akan ada tersangka lainnya terkait kasus mafia tanah tersebut.
"Kami dapat informasi juga, saya mendengar langsung dari penyidik bahwa akan ada tersangka-tersangka lainnya," ujar Ruben Siregar di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).
Diduga ada oknum salah satu bank di Indonesia, yang turut menerima aliran dana dari Riri Khasmita, terdakwa kasus mafia tanah tersebut.
Selain itu, ada orang lainnya yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Ruben menyebut orang itu diduga yang memberikan modal kepada Riri Khasmita untuk membalik nama sertifikat milik keluarga Nirina Zubir.
Sebab menurut Ruben, Riri Khasmita membutuhkan modal agar bisa membalikkan nama.
Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Siregar membeberkan akan ada tersangka lainnya terkait kasus mafia tanah tersebut.
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Peringati Hari Kartini: Memaknai Peran Penting Perwira Pertamina untuk Keluarga
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan
- Mafia Tanah di Jawa Timur Diamankan, Ribuan Sertifikat Dipalsukan