Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
Selasa, 21 Mei 2024 – 03:07 WIB

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Foto dok Taspen
Pembayaran gaji ke-13 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.
Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat, khususnya pensiunan yang sejahtera dan berdaya.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir.
TASPEN juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala informasi dan tindak dugaan penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.(chi/jpnn)
Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot