Siapkan Amandemen UU Sisdiknas demi Wajar 12 Tahun
Kamis, 16 Agustus 2012 – 17:43 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Rencana pemerintah itu dimaksudkan untuk mewujudkan Program Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun. "Kita dorong di amandemen Wajar 12 tahun sebagai payung hukum yang lebih kokoh. Tapi sebelum itu semua kita ambil inisiatif mulai dengan wajib belajar 12 tahun melalui PMU," katanya.
"Insya Allah tahun 2013 sudah ada amandemen Wajib Belajar dari 9 ke 12 Tahun. Tergantung pembahasan dengan DPR," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis ( 16/8).
Baca Juga:
Mendikbud mengatakan, saat ini belum ada aturan yang tegas mengharuskan agar masa Wajib Belajar hingga 12 Tahun. Oleh karena itu, secara bertahap pemerintah menyelenggarakan program pendidikan menengah universal (PMU) sebagai rintisan Program Wajib Belajar 12 Tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah berencana menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Rencana pemerintah itu
BERITA TERKAIT
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh