Siapkan Kompensasi Agar Tukang Becak Tak Beroperasi di Musim Mudik dan Arus Balik

jpnn.com - CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon di Jawa Barat mengeluarkan kebijakan tentang larangan bagi para tukang becak beroperasi saat musim libur Lebaran nanti. Untuk itu, Pemkab Cirebon menyiapkan kompensasi bagi tukang becak yang tak beroperasi demi kelancaran arus mudik dan balik.
Menurut Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, kebijakan itu memang bukan hal baru. Bahkan, kebijakan yang pernah diterapkan pada tahun sebelumnya itu sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, kini Pemkab Cirebon sudah menemukan formulasi baru agar tukang becak yang dilarang beroperasi saat musim mudik Lebaran mendapatkan kompensasi. “Kita koordinasi dengan camat agar nantinya by name by address. Kita minta tukang becak yang KTP Kabupaten Cirebon,” katanya seperti dikutip Radar Cirebon.
Sunjaya menambahkan, pemberian kompensasi ini cukup membantu kelancaran arus mudik dan balik di sejumlah titik. Karena setelah diberi kompensasi, tukang becak tidak beroperasi selama musim mudik dan arus balik.
Nantinya kompensasi untuk tukang becak akan diberikan paling lambat diberikan H-7 Lebaran. Sehingga becak-becak yang kerap memakan badan jalan tidak mengganggu arus mudik dan balik. (kmg/radarcirebon/ara/jpnn)
CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon di Jawa Barat mengeluarkan kebijakan tentang larangan bagi para tukang becak beroperasi saat musim libur Lebaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY