Siapkan Tim RUU Redenominasi, Penghapusan Tiga Nol di Rupiah

Siapkan Tim RUU Redenominasi, Penghapusan Tiga Nol di Rupiah
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Hal tersebut meliputi persiapan selama dua tahun, dan transisi lima tahun. “Jadi begitu jadi UU, tidak langsung dilakukan. Ada persiapan dan transisinya, sehingga perubahannya pelan-pelan," ujarnya.

Terkait anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan redenominasi rupiah, Marwanto mengaku tidak tahu persis.

"(Anggaran) ada di dua-duanya (Kemenkeu dan BI). Tapi jangan ditanya anggaran, aku tidak ngerti. Yang mencetak uang kan BI, maka ranahnya BI," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengungkapkan bahwa DPR membuka peluang kepada pemerintah untuk mengusulkan RUU Redenominasi masuk Prolegnas Prioritas 2017 saat perubahan Prolegnas di Badan Legislasi (Baleg).

"BI harus meyakinkan Menteri Hukum dan HAM agar mengusulkan Prolegnas Prioritas 2017. Begitu Menteri Hukum dan HAM oke, Baleg mengetuk masuk Prolegnas Prioritas, kami langsung jalan (pembahasan)," jelasnya.

Menurut Hendrawan, Menkeu Mulyani Indrawati telah memberikan indikasi bahwa pihaknya setuju untuk membawa RUU Redenominasi ke perubahan Prolegnas 2017.

Kemudian Menkeu tinggal memberikan ke Menteri Hukum dan HAM untuk menyampaikan surat tertulis ke DPR mengajukan permohonan RUU Redenominasi masuk Prolegnas 2017. "Menteri Hukum dan HAM sudah saya kontak, begitu saatnya dia siap," tegasnya.

Politikus PDIP tersebut pun berharap, RUU Redenominasi teresebut bisa segera diketok menjadi UU tahun ini atau awal tahun depan. Sehingga, implementasinya bisa dilakukan sepenuhnya pada 2021 mendatang.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) optimis, aturan redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah bisa segera diberlakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News