Sidak Perusahaan di Bekasi dan Jakarta, Kemnaker Pastikan THR Dibayarkan ke Pekerja

Sidak Perusahaan di Bekasi dan Jakarta, Kemnaker Pastikan THR Dibayarkan ke Pekerja
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

"Hari ini hari terakhir perusahaan wajib membayar THR pekerja atau buruh," tegasnya. (mrk/jpnn)

Kemnaker melaksanakan sidak ke sejumlah perusahaan di Bekasi dan Jakarta untuk memastikan THR sudah dibayarkan ke pekerja


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News