Sidang Ahok Ditunda, Fahri Hamzah: Sandiwara Memuakkan

Sidang Ahok Ditunda, Fahri Hamzah: Sandiwara Memuakkan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bereaksi keras atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menunda sidang dengan agenda pembacaan tuntutan atas Basuki T Purnama hari ini (11/4).

Menurutnya, penundaan karena jaksa penuntut umum (JPU) belum menuntaskan pengetikan surat tuntutan atas terdakwa perkara penodaan agama itu semakin menguatkan dugaan adanya sandiwara.

"Itu sudah jelas. Tuhan telah membuka aib hukum kita ini," kata  Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Fahri mengatakan, sedari awal memang sudah ada upaya menunda sidang tuntutan. Mulanya, Polda Metro Jaya sudah menyurati PN Jakut agar menunda sidang pembacaan tuntutan.

Selanjutnya, Jaksa Agung M Prasetyo juga setuju jika sidang atas Ahok ditunda. Ternyata, JPU juga beralasan belum menuntaskan surat tuntutan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, sandiwara yang dipertontonkan para penegak hukum membuat orang-orang baik kena imbasnya. "Sandiwara ini memuakkan," tegasnya.

Fahri pun mengingatkan risiko bagi penegak hukum yang memainkan sandiwara. Sebab, bukan hanya publik yang mengutuknya. "Tapi  juga Tuhan dan seluruh sekalian alam ini," ujar Fahri.(boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bereaksi keras atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menunda sidang dengan agenda pembacaan tuntutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News