Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Bakal Digelar Tertutup, Ini Jenderal yang Memegang Palu

Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Bakal Digelar Tertutup, Ini Jenderal yang Memegang Palu
Polri memastikan sidang kode etik profesi Irjen Ferdy Sambo digelar secara tertutup. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

Mereka ialah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, KM, dan terakhir Putri Candrawathi.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Polri memastikan sidang kode etik profesi Irjen Ferdy Sambo digelar secara tertutup.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News