Sidang Lanjutan Kasus Ferdinand Digelar Besok, Sosok Ini Bakal Beri Kesaksian, Akankah Dia Hadir?

Sidang Lanjutan Kasus Ferdinand Digelar Besok, Sosok Ini Bakal Beri Kesaksian, Akankah Dia Hadir?
Ferdinand Hutahaean dijadwalkan kembali akan menghadapi persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/2) besok. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

Sebab, tak lama menyampaikan keterangan tersebut, Haris diduga dianiaya sejumlah orang tak dikenal.

Dugaan penganiayaan yang dialami Haris di kawasan Cikini itu juga telah dilaporkan ke polisi.

Ferdinand Hutahaean diduga telah melakukan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat umum dengan cuitan di Twitter yang berbunyi "Allahmu lemah".

Ferdinand juga diduga menyampaikan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA atas cuitannya itu.

Kemudian, dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Ferdinand disangkakan telah melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Selain itu, subsider Pasal 14 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, atau Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156a huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. (mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sidang lanjutan kasus Ferdinand Hutahaean digelar besok, sosok ini bakal memberi kesaksian, akankah dia hadir?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News