Sidang Lanjutan Kasus Laura Anna Bakal Hadirkan 4 Saksi, Siapa Saja?
Selasa, 07 Desember 2021 – 19:35 WIB
Atas perbuatannya, terdakwa disangkakan Pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman maksimal lima tahun.(mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dalam sidang lanjutan terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh, JPU akan menghadirkan 4 saksi.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Gaga Muhammad Ajukan Banding, Sahabat Laura Anna Kecewa
- Tidak Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Mengajukan Banding
- Kakak Laura Anna Ogah Lihat Wajah Gaga Muhammad?
- Ibunda Gaga Muhammad: Sama-sama Kecelakaan Tapi Menuntut
- 5 Fakta Soal Sidang Vonis Gaga Muhammad, Nomor 4 Penting Diketahui
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Pernah Seperti Deddy, Hotman Paris: Oh, Hidup