Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan China Digelar Tertutup
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial AA (13) oleh empat terdakwa IS (16), MZ (13) MS (12) dan AS (12) digelar sidang perdana.
Sidang tersebut digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas I A Khusus, Selasa (1/10/2024).
Pantauan di lokasi, terlihat ayah korban Safarudin dan bibinya Marlina serta keluarga hadir di persidangan tersebut.
Orang tua keempat terdakwa juga terlihat hadir
mendampingi anak mereka pada persidangan perdana tersebut.
Proses sidang perdana ini dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga di luar dan di dalam ruangan. Pengunjung sidang juga menunggu di luar.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin terlihat mengajak masing-masing orang tua korban dan pelaku berbincang saat sebelum sidang dimulai.
"Kita semua mencari keadilan, jadi tolong bersabar, ikuti saja sidangnya," pinta Hutamrin.
Hutamrin juga meminta masing-masing orang tua mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum yang hadir dalam sidang.
Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas I A Khusus menggelar sidang perdana kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial AA (13)
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Diduga Gangguan Mental, Aswandi Nekat Panjat Tower Selular
- Siswa SD Ambil Makanan Bergizi Gratis Untuk Ibu, Bambang Haryo Beri Pesan Menyentuh
- Diduga Hendak Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Lansia Tewas Diamuk Massa
- Kain Tenun Tajung Wastra Palembang Tetap Eksis di Tangan Pengrajin Legendaris
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang