Sidang Perceraian Ririe Fairus dan Ayus Sabyan Tertunda lagi, Ini Alasannya

Sidang Perceraian Ririe Fairus dan Ayus Sabyan Tertunda lagi, Ini Alasannya
Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara Agus Abdullah menjelaskan alasan sidang kedua Ririe Fairus dan Ayus Sabyan kembali ditunda. Foto: Firda Junita

jpnn.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang perceraian Ririe Fairus dan Ayus Sabyan hingga 17 Maret 2021.

"Agendanya adalah tetap untuk memanggil tergugat atau Mas Ayus," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara Agus Abdullah di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Rabu (3/3).

Ini kali kedua sidang perceraian pasangan tersebut ditunda. Sidang perdana digelar pada 17 Februari 2021 tetapi Ayus Sabyan sebagai tergugat tak hadir dalam persidangan. Alhasil, sidang ditunda selama dua pekan hingga 3 Maret 2021.

Namun, sidang kedua juga ditunda. Menurut Agus, penundaan karena persoalan administrasi tempat tinggal Ayus.

"Pengadilan Agama Jakarta Timur sudah memanggil Mas Ayus tetapi tidak bisa bertemu (Ayus, red). Saat mau diantar surat tersebut di kelurahan, pejabat setempat tidak ada di tempat," jelas Agus.

Oleh karena itu, dia berharap Ayus bisa hadir di persidangan ketiga. 

"Seandainya tanggal 17 Maret Mas Ayus juga tidak hadir, baru kami akan memeriksa pokok perkara," kata Agus.

Dalam dalam sidang beragendakan pemeriksaan pokok perkara, majelis hakim akan membacakan isi gugatan dari penggugat terhadap tergugat.

Dalam sidang itu akan terungkap permasalahan dalam rumah tangga Ririe dan Ayus sehingga berujung perceraian.

Diketahui, Ayus dan Ririe menikah pada 13 Oktober 2012. Pasangan itu dianugerahi dua buah hati.

Namun, Ririe memutuskan untuk menggugat cerai sang suami. Perceraian keduanya  diwarnai isu adanya orang ketiga.

Nama Nissa Sabyan disebut sebagai pihak ketiga yang menyebabkan rumah tangga Ayus dan Ririe retak. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Perceraian Ririe Fairus dan Ayus Sabyan diduga karena munculnya orang ketiga yaitu Nissa Sabyan.


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News