Sidang Putusan Kasus Wanprestasi Tamara Bleszynski Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Tamara Bleszynski harus bersabar menunggu kepastian hukum atas kasus wanprestasi yang menimpanya.
Pasalnya, sidang putusan lanjutan kasus wanprestasi dengan total kerugian mencapai Rp 34 miliar itu ditunda.
Adapun Tamara digugat oleh saudaranya sendiri, Ryszard Bleszynski, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Januari 2023.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang putusan seharusnya digelar pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina mengatakan bahwa putusan sidang tersebut tidak dibacakan dlam persidangan.
"Jadi, putusannya itu melalui e-court," ujar Susanti, kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/10).
Menurut Susanti, pihak Tamara Bleszynski sudah mengetahui bahwa hasil sidang putusan melalui e-court.
"Pihat Tamara enggak hadir karena mereka tahu ini e-court. Jadi, kami miskomunikasi," tutur Susanti.
Sidang putusan kasus wanprestasi dengan tergugat Tamara Bleszynski ditunda hingga pekan depan.
- Sandra Dewi Diterpa Masalah, Tamara Bleszynski Beri Dukungan
- 3 Berita Artis Terheboh: Inul Curhat, Pemeriksaan Sandra Dewi Dipertanyakan
- Begini Dukungan Tamara Bleszynski untuk Sandra Dewi
- Anak Jadi Korban Tabrak Lari, Tamara Bleszynski: Sudah Membaik
- Tamara Bleszynski Ungkap Kondisi Anaknya yang Jadi Korban Tabrak Lari
- Anak Jadi Korban Tabrak Lari, Tamara Bleszynski Curhat Begini