Sidang Sengketa Pilkada Mitra di MK Ricuh
Jumat, 12 Juli 2013 – 19:20 WIB

Sidang Sengketa Pilkada Mitra di MK Ricuh
Sidang perselisihan Pilkada Mita digugat pasangan calon incumbent, Telly Tjanggulung-Dwight Moody Rondonuwu. Pasangan nomor urut empat tersebut tidak menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mitra yang menetapkan pasangan calon bupati dan Cawabup, James Sumendap-Ronald Kandoli sebagai pemenang. (awa/jpnn)
JAKARTA – Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara di Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya