Sikap Menag Setelah Polisi Tetapkan Habib Bahar Tersangka, Tegas!

Sikap Menag Setelah Polisi Tetapkan Habib Bahar Tersangka, Tegas!
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkomentar singkat dan tegas menyikapi status tersangka kepada Habib Bahar bin Smith. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkomentar singkat dan tegas menyikapi status tersangka kepada Habib Bahar bin Smith atas kasus penyebaran berita bohong.

Eks Ketua PP GP Ansor itu mendukung langkah kepolisian yang menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.

Menurut Yaqut, siapa pun yang melanggar aturan, perlu mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.

"Negara ini negara hukum. Siapa pun yang melanggar hukum harus diadili. Tidak pandang bulu. Saya mendukung apa yang dilakukan Polri terhadap Bahar Smith," kata dia kepada wartawan, Rabu (5/1).

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya juga mengapresiasi Polri yang berani menindak pelaku intoleran dan propaganda radikal yang satu di antaranya diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith.

"Saya sangat mengapresiasi tindakan Polri yang telah mengambil tindakan tegas terhadap tindakan, perilaku intoleran, propaganda radikal, bahkan penyebaran informasi-informasi palsu oleh beberapa pihak, termsuk khususnya oleh Habib Bahar Smith," kata Gus Yahya dalam keterangan resminya, Rabu (5/1).

Menurut dia, tindakan tegas kepolisian kepada pelaku intoleran bisa mencegah persepsi keliru tentang syariat dan menekan kecenderuangn tindak intoleran.

Ke depan, Gus Yahya berharap polisi tetap konsisten menindak pelaku intoleran dan propaganda radikal.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkomentar singkat dan tegas menyikapi status tersangka kepada Habib Bahar bin Smith atas kasus penyebaran berita bohong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News