Sikapi Bocoran Wikileaks, KPK Siap Gandeng Australia

Sikapi Bocoran Wikileaks, KPK Siap Gandeng Australia
Sikapi Bocoran Wikileaks, KPK Siap Gandeng Australia

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya jika pemerintah Australia berencana mengajak bekerjasama dalam menuntaskan kasus dugaan suap  dalam proyek percetakan uang kertas. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyusul pernyataan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait bocoran Wikileaks yang mengutip keputusan pengadilan di Australia itu.

"Pilihan KPK hanya satu, KPK harus siap dan kini menyiapkan diri bila memang pemerintah Australia memberikan data dan informasi awal soal sinyalemen dugaan korupsi yang dimaksud," ujar Bambang saat dihubungi wartawan, Jumat, (1/8).

Menurut Bambang, KPK pernah berkomunikasi dengan Australia Federation Police (AFP) untuk membangun kerjasama yang lebih serius di bidang penegakan hukum, khususnya dalam pertukaran data dan informasi dalam kasus-kasus yang menyangkut tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, lanjut Bambang, KPK sudah siap jika suatu waktu diajak bekerjasama.

"Pada konteks sinyalemen yang kini berkembang, KPK akan mempelajari dan mengkaji informasi yang berkembang dan kemudian akan  mengambil langkah hukum yang tepat sesuai pokok masalah," sambung Bambang.

Sebelumnya diberitakan, Presiden SBY meminta Australia menggandeng KPK untuk mengusut kasus korupsi. Hal itu sebagai respon atas bocoran dokumen pengadilan di Australia yang menyebut SBY dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri sempat disebut dalam kasus suap percetakan uang, namun ditutup-tutupi oleh pemerintah di negeri Kanguru itu.

SBY sendiri sudah membantah tudingan itu, Pasalnya kasus itu terjadi pada tahun 1999 di mana keduanya belum menjadi kepala negara. Oleh karena itu, Australia diminta melakukan pengusutan jika ada WNI yang terlibat dalam kasus itu.(flo/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya jika pemerintah Australia berencana mengajak bekerjasama dalam menuntaskan kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News