Sikapi Panda, KY Bentuk Tim
Rabu, 13 Oktober 2010 – 16:20 WIB

Sikapi Panda, KY Bentuk Tim
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyikapi laporan Panda Nababan. Tim akan bekerjasama dengan tenaga ahli, menelaah laporan dan salinan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang dilaporkan. Busyro mengakui, ada banyak hal menarik dalam laporan dan salinan putusan yang disampaikan Panda. Karena itu, tim akan mengkajinya secara mendalam.
"Tidak menutup kemungkinan, hakim Pengadilan Tipikor juga akan dipanggil KY," ujarnya, Rabu (13/10) sore. Saat itu, KY baru saja menerima laporan dari Panda tentang perilaku hakim Pengadilan Tipikor untuk perkara atas nama terdakwa Dudhie Makmun Murod.
Baca Juga:
Menurut Panda, hakim tersebut telah memanipulasi fakta persidangan dalam pertimbangan putusan sehingga merugikan dirinya. Kelima hakim yang dilaporkan yaitu Nani Indrawati, Herdi Agustin, Achmad Linoh, Slamet Subagio dan Sofialdi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyikapi laporan Panda Nababan. Tim akan bekerjasama
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia