Silakan Berkilah Mau Sama Mau, tapi Ada Unsur Merayu
Selasa, 19 September 2017 – 00:40 WIB
Benar hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, namun pada kasus ini ada unsur bujuk rayu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?