Simak Hanya di Sini! Menteri Yuddy Beri Pencerahan Kasus Bu Risma
Senin, 26 Oktober 2015 – 15:37 WIB

Yuddy Chrisnandi. Foto: dok/JPNN.com
Pekan lalu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengumumkan menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Risma yang dijerat dengan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kewenangan dalam pembangunan penampungan sementara pedagang di Pasar Turi. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kasus yang menimpa mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismamaharani mendapat komentar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya