Simak, Mekanisme Penggantian Kartu Pelayanan Transjakarta Gratis Berbasis JakCard

Simak, Mekanisme Penggantian Kartu Pelayanan Transjakarta Gratis Berbasis JakCard
Bank DKI menyediakan layanan penggantian kartu Transjakarta Gratis berbasis JakCard kepada pengguna kartu tersebut. Foto Ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI menyediakan layanan penggantian kartu Transjakarta Gratis berbasis JakCard kepada pengguna.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan penggunaan kartu JakCard Bank DKI pada program Pelayanan Transjakarta Gratis itu merupakan dukungan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

Menurut dia, pelayanan Transjakarta Gratis dengan menggunakan Jakcard versi lama (Mifare) tetap bisa digunakan dengan menunjukkan kartu lama atau surat pengganti kartu dari Bank DKI.

“Namun kami mengimbau bagi pengguna untuk dapat segera mengganti dengan kartu yang baru,” ucap Herry dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8).

Bagi pemegang kartu pelayanan Transjakarta Gratis yang ingin melakukan penukaran JakCard baru, bisa mengunjungi 3 lokasi, yakni halaman parkir Kantor Bank DKI Cabang Juanda, Cabang Matraman, dan Cabang Syariah Muatraman di hari kerja (Senin-Jumat pada pukul 08.00 – 17.00 WIB).

Pemilik kartu dapat mengunjungi kantor cabang tersebut dengan membawa JakCard lama dan KTP identitas diri lainnya.

“Selanjutnya, petugas Bank DKI akan melakukan verifikasi data dan identitas diri,” kata dia.

Selain itu, pemegang kartu juga dapat mengganti di 5 lokasi halte Transjakarta, di antaranya Halte Kwitang, Halte Jelambar, Halte Cawang UKI, Halte Pasar Kebayoran Lama, dan Halte Permai Koja (Senin-Jumat mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB).

Bank DKI menyediakan layanan penggantian kartu Transjakarta Gratis berbasis JakCard kepada pengguna kartu tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News