Simak Nih Penjelasan Soal Migrasi TV Analog ke Digital

Simak Nih Penjelasan Soal Migrasi TV Analog ke Digital
Ruang penyiaran televisi di Indonesia. Foto: antara

Sebab, masing-masing tv menggunakan frekuensinya sendiri sedangkan pada tv digital bisa menampung hingga 13 program siaran, yang dimungkinkan dengan cara berbagi infrastruktur.

Undang-Undang Cipta Kerja untuk cluster penyiaran, Geryantika mengatakan, akan mendukung kebijakan berbagi infrastruktur dengan menyederhanakan proses perizinan dan memutus rantai birokrasi yang ribet.

"Di analog itu 328 bandwidth yang digunakan tv, tapi dengan digital cukup 176 MHz. Sisanya, 112MHz untuk mendukung broadband internet berkecepatan tinggi untuk mendukung pendidikan, dan kebencanaan," kata Geryantika.

Kementerian Kemkominfo telah bekerja sama dengan Boston Consulting Group untuk menghitung pemanfaatan sisa bandwidth atau Digital Deviden yang dapat digunakan untuk peningkatan internet di Indonesia, total pada 2020-2026.

Riset BCG, November 2017 menunjukkan bahwa migrasi tv analog ke digital akan berdampak pada hadirnya 232 ribu penambahan lapangan kerja baru, 118 ribu penambahan peluang usaha baru, serta Rp77 triliun penerimaan kas negara. (antara/jpnn)

Kemenkominfo memberi gambaran jelas terkait rencana migrasi dari tv analog ke tv digital di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News